Pasaman – titiktv.com— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman bersama Polsek Rao melaksanakan patroli dialogis sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mencegah kecelakaan dan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Pasaman.
Patroli dilaksanakan Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, menyasar lokasi penambangan di aliran Sungai Batang Air Sibinail, tepatnya di daerah Polongan Duo, Padang Mantinggi, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, serta kawasan Pandam Padang Mantinggi, Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.
Kegiatan tersebut menyasar masyarakat, khususnya para penambang, sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan maupun aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Pasaman IPTU Hadyan Hawari, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., mengatakan patroli dialogis merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap keselamatan masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kesadaran hukum dalam aktivitas pertambangan.
Petugas mengingatkan masyarakat agar mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait kegiatan pertambangan.
“Kegiatan imbauan ini sebagai langkah pencegahan dan antisipasi terjadinya kecelakaan akibat kegiatan pertambangan di wilayah hukum Polres Pasaman,” ujar Hadyan.
Selain aspek keselamatan, petugas juga mengingatkan bahwa kegiatan penambangan tanpa izin merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dalam patroli tersebut, personel menyampaikan langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan secara ilegal serta selalu memperhatikan faktor keselamatan saat beraktivitas di kawasan sungai.
Satreskrim Polres Pasaman berharap kegiatan patroli dan dialogis tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan kerja serta kepatuhan terhadap aturan dalam kegiatan pertambangan.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kecelakaan tambang dan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Pasaman. (001)
