Pasaman – titiktv.com – Gerak cepat Pemerintah Nagari Aia Manggih Utara, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, berhasil menggagalkan dugaan upaya membawa kabur seorang anak di bawah umur ke Kota Medan yang diduga diawali melalui perkenalan di media sosial.

Korban merupakan seorang siswi kelas III SMP asal Kampung Koto Randah, Jorong Kampung Nan VI, Nagari Aia Manggih Utara. Ia diduga telah dibujuk oleh seorang pria berinisial MN diduga Warga Kota Medan, yang dikenalnya melalui media sosial dan mengaku sebagai anggota Polri. Seluruh biaya perjalanan menuju Medan disebut dikirimkan oleh pria tersebut.

Peristiwa ini diketahui setelah orang tua korban melaporkannya kepada Pemerintah Nagari Aia Manggih Utara. Mendapat laporan tersebut, Wali Nagari Rahmat Rinaldi langsung bergerak cepat dengan menghubungi pihak travel yang membawa korban dan meminta sopir menghentikan perjalanan serta membawa korban kembali ke Kabupaten Pasaman.

Rahmat Rinaldi mengatakan, pria berinisial MR diketahui pernah datang ke rumah korban sekitar beberapa bulan yang lalu. Saat itu, orang tua korban menolak permintaan agar anak mereka ikut bersama karena masih berstatus pelajar.

“Hingga saat ini kami belum mengetahui motif sebenarnya mengapa korban diminta datang ke Medan. Kasus ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang,” ujar Rahmat Rinaldi.

Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama saat menggunakan media sosial. Menurutnya, kewaspadaan keluarga menjadi langkah penting untuk mencegah anak menjadi korban bujuk rayu maupun tindak kejahatan yang berawal dari perkenalan di dunia maya.(Tim)