Sukabumi, 28 Mei 2026 – titiktv.com – Siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 55 Tahun 2026, Eko Saputra, SH, memaparkan karya tulis akhir perwira yang mengangkat tema “Peran Patroli Lalu Lintas dalam Rangka Kamseltibcar Lantas guna Mengantisipasi Bentrok Antara Sopir Angkot dengan Becak Motor di Wilkum Polres Pasaman” dalam kegiatan paparan Program Karya Akhir Perwira SIP 55 TA 2026 di lingkungan Setukpa Lemdiklat Polri.
Kegiatan yang berlangsung di kelas H5 tersebut diawali dengan ucapan salam serta penghormatan kepada tutor pembimbing Kompol Bambang dan seluruh peserta didik SIP 55 Tahun 2026.

Dalam kesempatan itu, Eko Saputra menyampaikan bahwa karya tulis yang dipaparkan merupakan hasil kajian berdasarkan Lembar Penugasan (LP) Nomor 28 yang berfokus pada upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Pasaman.
Dalam paparannya, Eko menjelaskan bahwa Kabupaten Pasaman memiliki dinamika mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Kehadiran angkutan kota (angkot) sebagai transportasi umum resmi kini harus berhadapan dengan keberadaan becak motor (bentor) yang menawarkan layanan lebih fleksibel hingga ke wilayah pemukiman masyarakat.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memunculkan konflik akibat persaingan ruang ekonomi dan perebutan penumpang, terutama di kawasan-kawasan strategis seperti Pasar Lubuk Sikaping, persimpangan jalan utama, serta area pendidikan dan perkantoran.
“Jika tidak dikelola dengan baik, gesekan antara sopir angkot dan pengemudi bentor dapat berkembang menjadi konflik fisik, perusakan kendaraan hingga gangguan terhadap kelancaran lalu lintas,” ungkap Eko dalam paparannya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Eko menawarkan strategi optimalisasi patroli lalu lintas melalui pendekatan Proactive Policing yang meliputi patroli dialogis, patroli pada jam-jam rawan, rekayasa lalu lintas melalui penataan area operasional, serta penegakan hukum yang edukatif dan humanis.
Pada aspek preemtif, petugas patroli diharapkan aktif membangun komunikasi dengan komunitas angkot dan bentor guna menyerap aspirasi serta memberikan imbauan kamtibmas. Sementara pada aspek preventif, kehadiran personel melalui kegiatan Blue Light Patrol dinilai mampu menekan potensi konflik dengan menghadirkan efek psikologis bagi para pihak yang berpotensi terlibat perselisihan.
Selain itu, Eko juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral antara Polres Pasaman, Dinas Perhubungan, Organda, serta komunitas bentor dalam merumuskan solusi jangka panjang terhadap permasalahan tersebut.
Ia mengusulkan pembentukan Forum Komunikasi Lalu Lintas sebagai wadah dialog dan mediasi untuk menyusun kesepakatan bersama terkait batas wilayah operasional masing-masing moda transportasi.
Dalam kesimpulannya, Eko menegaskan bahwa patroli lalu lintas tidak hanya berfungsi sebagai pengurai kemacetan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mencegah konflik sosial di jalan raya.
“Melalui patroli dialogis yang humanis dan penempatan personel pada titik-titik rawan, potensi bentrok antara sopir angkot dan pengemudi bentor dapat diminimalisir sehingga situasi Kamseltibcar Lantas tetap terjaga,” ujarnya.
Sebagai rekomendasi, Eko mendorong Satlantas Polres Pasaman untuk meningkatkan intensitas patroli di kawasan rawan konflik, khususnya di pusat-pusat aktivitas masyarakat. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pasaman melalui Dinas Perhubungan diharapkan segera menyusun regulasi yang mengatur zonasi operasional becak motor agar tidak terjadi tumpang tindih dengan trayek angkutan kota yang telah memiliki izin resmi.
Kegiatan paparan berlangsung dengan lancar dan mendapat perhatian dari peserta serta tutor pembimbing. Diharapkan hasil kajian tersebut dapat menjadi referensi dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan, khususnya dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Pasaman. (Tim)
