Pasaman – titiktv.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman bergerak cepat dalam menangani setiap kejadian kecelakaan lalu lintas dengan langsung mendatangi lokasi untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan penanganan awal terhadap insiden yang terjadi.

Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan proses penanganan kecelakaan berjalan sesuai prosedur dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Selain melakukan olah TKP, personel Satlantas Polres Pasaman juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak melebihi batas kecepatan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak sebelum digunakan.

Kasat Lantas Polres Pasaman, IPTU Afrizal, melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasaman, IPDA Sepria Jaya Asmanto, S.H., mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian kecelakaan lalu lintas kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar petugas dapat segera melakukan olah TKP dan penanganan sesuai prosedur. Hal ini penting untuk menjaga kejelasan proses hukum serta menghindari adanya pihak yang dirugikan dalam penyelesaian perkara kecelakaan,” ujar IPDA Sepria Jaya Asmanto, S.H.

Satlantas Polres Pasaman berharap meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasaman. (Tim)